Ketika kekurangan tenaga kerja akibat menurunnya angka kelahiran dan populasi menua menjadi semakin serius, sistem keterampilan khusus merupakan salah satu cara yang paling efektif bagi perusahaan yang mencari “keterampilan siap kerja.”Di Staf Miroku, kami memanfaatkan sumber daya manusia kami yang kaya yang berjumlah lebih dari 30.000 orang dan pengetahuan operasional perusahaan grup kami.Kami akan membantu Anda memaksimalkan manfaat perekrutan.
Dengan memperkenalkan sistem keterampilan khusus, Anda bisa mendapatkan kekuatan yang tidak tersedia dalam pekerjaan tradisional di luar negeri.
Kekuatan unik Staf Miroku yang tidak dimiliki perusahaan lain akan membawa keberhasilan rekrutmen perusahaan Anda.
Agar Anda dapat merasakan manfaatnya, Staf Miroku telah menurunkan hambatan masuk ke tingkat minimum.
Hanya sekali.Ini adalah biaya keberhasilan yang terjadi ketika keputusan perekrutan dibuat.
Pengeluaran agen pendukung hidup bulanan.Diskon tersedia tergantung jumlah pendukung.
Biaya rekrutmennya sangat rendah yaitu 100.000 yen, tapi apakah nantinya akan ada biaya tambahan?
Biaya perekrutan adalah 100.000 yen (tidak termasuk pajak) hanya sekali.
Tidak ada biaya awal lainnya yang harus dibayarkan kepada kami.
Namun, biaya sebenarnya untuk ahli menulis administrasi yang terlibat dalam pengajuan status kependudukan akan diminta secara terpisah.
Kebangsaan apa yang bisa Anda perkenalkan kepada saya?
Dari 30.000 orang yang terdaftar sebagai pekerja tidak tetap, kami dapat memperkenalkan Anda pada sumber daya manusia multinasional seperti Nepal, Vietnam, Indonesia, Filipina, dan Myanmar.
Kami sangat kuat dalam bermitra dengan sekolah-sekolah lokal di Asia Selatan (Nepal, dll.).
Apa perbedaan antara keahlian khusus No. 1 dan No. 2?
Perbedaan utamanya terletak pada “masa tinggal” dan “pendampingan anggota keluarga”.
Pekerja Berketerampilan Khusus Nomor 1 mempunyai masa tinggal total sampai dengan 5 tahun dan pada dasarnya tidak diperkenankan membawa serta keluarganya, sedangkan Pekerja Berketerampilan Khusus Nomor 2 tidak mempunyai masa perpanjangan masa tinggal dan dapat didampingi oleh keluarganya.