Sistem Pekerja Berketerampilan Khusus saat ini diterima di 16 bidang industri tertentu (19 bidang pada tahun 2027).Staf Miroku berfokus pada “industri restoran” dengan rekam jejak mengoperasikan 4.000 toko grup.Kami menyediakan layanan rekrutmen dan dukungan berkualitas tinggi untuk berbagai industri yang mengalami kekurangan tenaga kerja yang parah.Silakan pilih industri Anda dan pelajari lebih lanjut tentang cara menggunakannya.
Ini adalah industri di mana Staf Miroku memiliki kumpulan bakat dan rekam jejak yang sangat kaya.
Kami dapat memperkenalkan sumber daya manusia yang sangat terspesialisasi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing industri.
“Saya tidak tahu apakah pekerjaan di perusahaan saya tunduk pada keterampilan khusus”Staf Miroku akan dapat menyelesaikan segala kekhawatiran Anda, seperti “Saya ingin berkonsultasi dengan Anda tentang industri mana yang terbaik untuk dilamar.”Nasihat untuk memisahkan pekerjaan yang dapat dilakukan dengan keterampilan khusus dan pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan khusus,Kami memberikan saran mengenai kewarganegaraan yang paling sesuai, seperti kewarganegaraan mana yang cocok untuk setiap industri.Konsultasi gratis, jadi jangan ragu untuk menghubungi kami.
Biaya rekrutmennya sangat rendah yaitu 100.000 yen, tapi apakah nantinya akan ada biaya tambahan?
Biaya rekrutmen adalah 100.000 yen (tidak termasuk pajak) hanya sekali.
Tidak ada biaya awal lainnya yang harus dibayarkan kepada kami.
Namun, biaya sebenarnya untuk ahli menulis administrasi yang terlibat dalam pengajuan status kependudukan akan diminta secara terpisah.
Kebangsaan apa yang bisa Anda perkenalkan kepada saya?
Dari 30.000 orang yang terdaftar sebagai pekerja tidak tetap, kami dapat memperkenalkan Anda kepada sumber daya manusia multinasional seperti Nepal, Vietnam, Indonesia, Filipina, dan Myanmar.
Kami sangat kuat dalam bermitra dengan sekolah-sekolah lokal di Asia Selatan (Nepal, dll.).
Apa perbedaan antara keahlian khusus No. 1 dan No. 2?
Perbedaan utamanya terletak pada “masa tinggal” dan “pendampingan anggota keluarga”.
Pekerja Berketerampilan Khusus Nomor 1 mempunyai masa tinggal total sampai dengan 5 tahun dan pada dasarnya tidak diperkenankan membawa serta keluarganya, sedangkan Pekerja Berketerampilan Khusus Nomor 2 tidak mempunyai masa perpanjangan masa tinggal dan dapat didampingi oleh keluarganya.