Seiring bertambahnya usia masyarakat, penggunaan sumber daya manusia asing sangat penting untuk stabilitas operasi fasilitas pelayanan keperawatan.Staf Miroku adalah orang-orang yang telah mempelajari teknik asuhan keperawatan khusus,Kami akan dengan cermat memilih dan memperkenalkan sumber daya manusia yang menghargai komunikasi dalam bahasa Jepang.Mulai dari mendapatkan tempat tinggal di dekat tempat kerja Anda hingga menunjang kehidupan sehari-hari Anda setelah bergabung dengan perusahaan,Kami menciptakan lingkungan di mana fasilitas dan staf dapat bekerja dengan tenang.
Dengan keahlian khusus “Keperawatan”, Anda tidak hanya dapat terlibat dalam perawatan fisik tetapi juga berbagai tugas pendukung di dalam fasilitas.
Staf Miroku menetapkan harga yang meminimalkan beban biaya pada industri perawatan.
| barang | Biaya (tidak termasuk pajak) | perkataan |
|---|---|---|
| Biaya perekrutan | 100.000 yen | Per orang yang dipekerjakan (hanya sekali) |
| Biaya komisi dukungan bulanan | Mulai dari 15.000 yen | Paket diskon tersedia tergantung pada jumlah pendukung |
Biaya rekrutmennya sangat rendah yaitu 100.000 yen, tapi apakah nantinya akan ada biaya tambahan?
Biaya rekrutmen adalah 100.000 yen (tidak termasuk pajak) hanya sekali.
Tidak ada biaya awal lainnya yang harus dibayarkan kepada kami.
Namun, biaya sebenarnya untuk ahli menulis administrasi yang terlibat dalam pengajuan status kependudukan akan diminta secara terpisah.
Kebangsaan apa yang bisa Anda perkenalkan kepada saya?
Dari 30.000 orang yang terdaftar sebagai pekerja tidak tetap, kami dapat memperkenalkan Anda kepada sumber daya manusia multinasional seperti Nepal, Vietnam, Indonesia, Filipina, dan Myanmar.
Kami sangat kuat dalam bermitra dengan sekolah-sekolah lokal di Asia Selatan (Nepal, dll.).
Apa perbedaan antara keahlian khusus No. 1 dan No. 2?
Perbedaan utamanya terletak pada “masa tinggal” dan “pendampingan anggota keluarga”.
Pekerja Berketerampilan Khusus Nomor 1 mempunyai masa tinggal total sampai dengan 5 tahun dan pada dasarnya tidak diperkenankan membawa serta keluarganya, sedangkan Pekerja Berketerampilan Khusus Nomor 2 tidak mempunyai masa perpanjangan masa tinggal dan dapat didampingi oleh keluarganya.