Saat merekrut orang asing berketerampilan tertentu, penting untuk memahami budaya dan karakter nasional masing-masing negara.Hal ini sangat penting untuk retensi dan revitalisasi tempat kerja dalam jangka panjang.Staf Miroku telah membangun sistem kolaborasi yang kuat dengan organisasi lokal, khususnya di Nepal.Kami mampu menyediakan pasokan stabil “sumber daya manusia Nepal berkualitas tinggi”, yang sulit dilakukan oleh perusahaan lain.Dengan jaringan kami di negara-negara Asia Tenggara, kami akan menyarankan kewarganegaraan yang paling sesuai dengan budaya perusahaan Anda.
Staf Miroku, bekerja sama dengan sekolah lokal di Nepal,Kami langsung mengamankan sumber daya manusia yang bermotivasi tinggi untuk bekerja di Jepang.
Ini adalah panduan rinci yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing negara. Silakan periksa kewarganegaraan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Bagi perusahaan yang tidak mengetahui kewarganegaraan mana yang terbaik, staf Miroku akan menyarankan kewarganegaraan yang paling sesuai.
Biaya rekrutmennya sangat rendah yaitu 100.000 yen, tapi apakah nantinya akan ada biaya tambahan?
Biaya perekrutan adalah 100.000 yen (tidak termasuk pajak) hanya sekali.
Tidak ada biaya awal lainnya yang harus dibayarkan kepada kami.
Namun, biaya sebenarnya untuk ahli menulis administrasi yang terlibat dalam pengajuan status kependudukan akan diminta secara terpisah.
Kebangsaan apa yang bisa Anda perkenalkan kepada saya?
Dari 30.000 orang yang terdaftar sebagai pekerja tidak tetap, kami dapat memperkenalkan Anda pada sumber daya manusia multinasional seperti Nepal, Vietnam, Indonesia, Filipina, dan Myanmar.
Kami sangat kuat dalam bermitra dengan sekolah-sekolah lokal di Asia Selatan (Nepal, dll.).
Apa perbedaan antara keahlian khusus No. 1 dan No. 2?
Perbedaan utamanya terletak pada “masa tinggal” dan “pendampingan anggota keluarga”.
Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1 mempunyai masa tinggal total sampai dengan 5 tahun dan pada dasarnya tidak dapat membawa serta keluarganya, sedangkan Pekerja Berketerampilan Khusus No. 2 tidak mempunyai masa perpanjangan masa tinggalnya dan dapat didampingi oleh keluarganya.